Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GUNUNG SUGIH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2024/PA.Gsg SRI RAHAYU LESTARI BINTI TUKIJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2024/PA.Gsg
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat 100
Pemohon
NoNama
1SRI RAHAYU LESTARI BINTI TUKIJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMAD ZAENAL ARIFIN, S.H.I.,M.H.SRI RAHAYU LESTARI BINTI TUKIJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan dan menetapkan wali Pemohon yang bernama TUKIJO adalah adhol/enggan;
  3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama ARIFIN BIN BEJAN dengan Wali Hakim;
  4. Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon yang bernama ARIFIN BIN BEJAN;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum

 

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak